Selasa, 24 Mei 2016

INFORMASI JABATAN KASUBAG KEPEGAWAIAN SETDA



 INFORMASI JABATAN
1.            Nama Jabatan     :   Kepala Sub Bagian Kepegawaian
2.            Kode Jabatan       :
3.            Unit Kerja          : Sekretariat Daerah Kabupaten Jembrana
         Eselon II a         : Sekda
         Eselon II b         : Asisten Ketataprajaan
         Eselon III a        : Kepala Bagian Umum
4.            Kedudukan Dalam Struktur Organisasi :
SEKRETARIS DAERAH
ASISTEN KETATAPRAJAAN
KEPALA BAGIAN UMUM
KEPALA SUB. BAGIAN KEPEGAWAIAN

 











5.             Ikhtisar Jabatan    :     Menyusun dan melaksanakan program kerja, mengkoordinasikan pelaksanaan tugas, memantau dan mengevaluasi, menganalisis, memfasilitasi, menginventarisasi permasalahan bidang tata usaha kepegawaian pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Jembrana berdasarkan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar pelaksanaan tugas berjalan dengan baik dan lancar.

6.            Uraian Tugas:
a.     Menyusun rencana kegiatan dan anggaran Sub. Bagian Kepegawaian sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas.
Tahapan:
1.      Menginventarisasi program strategis.
2.      Menginventarisasi kegiatan prioritas
3.      Menyusun dan menganalisis kebutuhan anggaran Sub Bagian Kepegawaian berdasarkan KUA dan PPAS.
4.      Menetapkan usulan program strategis dan kegiatan prioritas.
5.      Mengkosultasikan usulan program strategis dan kegiatan prioritas.

b.     Melaksanakan administrasi tata usaha Kepegawaian di lingkungan Sekretariat Daerah; Menyiapkan dan memproses pengusulan Karpeg, Taspen, Karis/Karsu;
Tahapan:
1.      Mengoreksi SK Kenaikan Pangkat PNS.
2.      Mengoreksi SK Kenaikan Gaji Berkala PNS.
3.      Mengoreksi dan meneliti kelengkapan permohonan Karpeg.
4.      Mengoreksi dan meneliti kelengkapan permohonan Karis/Karsu.
5.      Mengoreksi dan meneliti kelengkapan permohonan Ijin Cuti PNS.

c.     Mengevaluasi pelaksanaan tugas dan menginventarisasi permasalahan di Sub Bagian serta mencari alternative pemecahan;
Tahapan:
1.      Mengoreksi dan menevaluasi laporan Kegiatan Rapat-Rapat Koordinasi Keluar Daerah.
2.      Mengoreksi dan menevaluasi laporan Kegiatan pengadaan tenaga Administrasi.
3.      Mengoreksi dan menevaluasi laporan Kegiatan Kontribusi Pelatihan, Seminar, Workshop, Kursus dan Sosialisasi.
4.      Mengumpulkan dan menghimpun saran dan masukan dari bawahan.
5.      Menentukan alternative pemecahan masalah.

d.     mengumpulkan dan mempelajari peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan bidang tugas Sub Bagian sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas;
Tahapan:
1.      Menumpulkan Peraturan Perundang – Undangan tentang Kepegawaian.
2.      Menelaah Peraturan Perundang – Undangan tentang Kepegawaian.
3.      Membuat kajian tentang Pendidikan dan Pengembangan Pegawai.

e.     Membagi tugas kepada bawahan agar pelaksanaan tugas dapat berjalan lancar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tahapan:
1.      Menjabarkan rencana kegiatan memjadi tugas tugas yang harus dilaksanakan bawahan.
2.      Memaparkan rencana kegiatan kepada bawahan.
3.      Membagi tugas kepada bawahan untuk jabatan Administrasi Kepegawaian, Pengembangan SDM Aparatur, Analisa Kebutuhan Pegawai dan Kesejahteraan Pegawai.

f.         Melayani dan mengurus administrasi kepegawaian tentang permintaan ijin perkawinan dan perceraian bagi pegawai;
Tahapan:
1.      Mengumpulkan peraturan Perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku tentang perkawinan dan perceraian untuk PNS.
2.      Mempelajari dan menelaah peratutan Perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku tentang perkawinan dan perceraian untuk PNS.
3.      Menelaah permohonan ijin perkawinan dan perceraian PNS.
4.      Meneliti permohonan dan kelengkapan permohonan ijin perkawinan dan perceraian PNS.
5.      Menyusun konsep ijin perkawinan dan perceraian PNS.

g.     Memberi petunjuk kepada bawahan agar pelaksanaan tugas dapat berjalan sesuai dengan pedoman dan ketentuan yang berlaku;
Tahapan:
1.      Mengumpulkan dan menghimpun saran dan masukan dari bawahan.
2.      Memberikan petunjuk pelaksanaan tugas kepada bawahan.

h.      Menilai hasil kerja bawahan dengan jalan memonitor dan mengevaluasi hasil kerjanya untuk bahan pengembangan karier.
Tahapan:
1.      Menentukan jadwal evaluasi.
2.      Menetukat target kerna sesuai dengan rencana kerja.
3.      Mempelajari laporan kegiatan bawahan.
4.      Menilai hasil kerja bawahan.
5.      Membuat DP3 PNS.

i.         Melaksanakan tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh atasan.
Tahapan:
1.      Mempelajari Tugas yang diberikan atasan.
2.      Menjalankan Tugas yang diberikan atasan.
3.      Melaporkan Tugas yang diberikan atasan.
4.      Melaksanakan Tugas sebagai PPTK Kegiatan Rapat-Rapat Koordinasi Keluar Daerah.
5.      Melaksanakan Tugas sebagai PPTK Kegiatan Penyediaan Jasa Tenaga Administrasi.
6.      Melaksanakan Tugas sebagai PPTK Kegiatan Kontribusi Pelatihan, Seminar, Workshop, Kursus dan Sosialisasi.
7.      Menyusun jadwal dan mengawasi pelaksanaan tugas jaga Kantor Pemkab Jembrana.

j.         Melaporkan hasil pelaksanaan tugas/ kegiatan kepada atasan.
Tahapan:
1.      Membuat Laporan Bulanan tentang Hasil Kerja.
2.      Membuat Laporan Bulanan tentang Administrasi Kepegawaian.
3.      Membuat Laporan Bulanan tentang Perkembangan dan Realisasi Kegiatan Rapat-Rapat Koordinasi Keluar Daerah.
4.      Membuat Laporan Bulanan tentang Perkembangan dan Realisasi Kegiatan Penyediaan Jasa Tenaga Administrasi.
5.      Membuat Laporan Bulanan tentang Perkembangan dan Realisasi Kegiatan Kontribusi Pelatihan, Seminar, Workshop, Kursus dan Sosialisasi.

7.            Bahan Kerja :
No
Bahan Kerja
Penggunaan Dalam Tugas
1.


Disposisi pimpinan


melaksakan perintah/tugas
2
RENSTRA
menyusun rencana program/ kegiatan sub. Bagian
3
Standar Biaya
menyusun rencana program/ kegiatan sub. Bagian
4
Uraian Tugas Sub Bagian
Menyusun uraian tugas bawahan
5
Blangko SKP
Memberikan penilaian bawahan
6
Perbup No. 46 Tahun 2011
Sebagai Dasar dalam Pelaksanaan Tugas.
7
Perbup Perjalanan Dinas
Sebagai Dasar dalam Pelaksanaan Tugas.

8.            Perangkat/ Alat Kerja:
No
Perangkat Kerja
Digunakan Untuk Tugas
1.
ATK

Alat tulis
2.

Komputer

Mengetik dan penyimpanan data dan dokumen Sub Bagian Kepegawaian
3.

Printer

Mencetak laporan /dokumen

4.

Telpon

Komunikasi
5
Perbup No. 46 Tahun 2011
Sebagai Dasar dalam Pelaksanaan Tugas.
6
Perbup Perjalanan Dinas
Sebagai Dasar dalam Pelaksanaan Tugas.






9.            Hasil Kerja:
No
Hasil Kerja
Satuan Hasil
1
Dokumen Rencana Kerja, RKA, DPA
Dokumen
2
Dokumen Usulan Kenaikan Pangkat
Dokumen  
3
Dokumen Usulan Kenaikan Gaji Berkala
Dokumen  
4
Dokumen Usulan Penyesuaian Gaji Pokok
Dokumen
5
Nilai SKP
Dokumen
6
Penjabaran tugas bawahan
Dokumen
7
Usulan Kebutuhan PNS
Dokumen
8
Kajian Rapat Koordinasi Keluar Daerah, Diklat, Bimtek Sosialisasi, Work shop dan Seminar.
Dokumen
9
Dokumen Himpunan peraturan perundang-undangan tentang Kepegawaian
Dokumen
10
Analisa Kinerja PNS
Dokumen
11
Himpunan permasalahan sub. Bagian
Dokumen
12
Laporan Kegiatan Rapat Koordinasi Ke Luar Daerah
Kegiatan
13
Laporan Kegiatan Penyediaan Jasa Adminitrasi.
Kegiatan
14
Laporan Kegiatan Diklat, Bimtek Sosialisasi, Work shop dan Seminar.
Kegiatan
15
Laporan Evaluasi Apel
Dokumen  


10.      Tanggung Jawab:
1.      Terlaksananya Usulan Kenaikan Pangkat, Gaji Berkala dan Penyesuaian Gaji Pokok PNS.
2.      Terlaksananya penyusunan rencana kegiatan dan anggaran Sub Bagian
3.      Terlaksananya pembagian tugas kepada bawahan
4.      Terlaksananya penilaian hasil kerja bawahan
5.       Terlaksanya evaluasi pelaksanaan tugas dan inventarisasi permasalahan di Sub Bagian serta mencari alternatif pemecahannya
6.      Terlaksananya Kajian Rapat Koordinasi Keluar Daerah, Diklat, Bimtek Sosialisasi, Work shop dan Seminar.
7.      Terlaksananya pelaporan Tentang Rapat-rapat Koordinasi Ke Luar Daerah, Pengadaan Jasa Administrasi dan Kegiatan Kontribusi Diklat, Bimtek Sosialisasi, Work shop dan Seminar.

11.             Wewenang:

a.   Menetapkan rencana program/kerja Sub Bagian.
b.   Pengaturan Perjalanan Dinas Keluar Daerah.
c.   Mengevaluasi Pelaksanaan Apel Rutin.
d.   Koordinasi tentang Kepegawaian.
e.   Menganalisa Kebutuhan PNS Bagioan Umum.

12.              Korelasi Jabatan:
No
Jabatan
Unit Kerja/  Instansi
Dalam Hal
1.


2.


3.


4.


5.

6.

Sekretaris Daerah


Asisten Ketataprajaan

Kabag Umum


Kasubag di Bag. Umum

Kepala BKD

Kabag Keuangan
Sekretariat Daerah


Sekretariat Daerah


Bagian Umum


Bagian Umum


BKD

Bagian Keuangan Setda
Pelaksana tugas dan pelaporan

Pelaksana tugas dan pelaporan

Konsultasi/koordinasi pelaksanaan tugas

Koordinasi Kegiatan dan Kepegawaian

Kenaikan Pangkat PNS

Kenaikan Gaji Berkala dan Penyesuaian Gaji Pokok

13.        Kondisi Lingkungan Kerja:
No
Aspek
Faktor
1.
2.
3.

4.
5.
6.
7.
8.

9.
Tempat kerja
Suhu
Udara

Keadaan Ruangan
Letak
Penerangan
Suara
Keadaan tempat kerja
Getaran
-     tertutup
-     Dingin
-     Normal (tidak terlalu kering/tidak terlalu lembab)
-     baik
-     strategis
-     terang
-     tenang
-     baik

-          Tidak ada

14.             Resiko Bahaya:
No
Fisik / Mental
Penyebab
1.
2.
Stres
Mata lelah
Beban kerja cukup banyak
Menatap layar computer

15.              Syarat Jabatan:
a.        Pangkat/Gol. Ruang : Penata Muda Tk. I / IIIb
b.        Pendidikan                 : S1
c.        Kursus/Diklat       
1)   Penjenjangan        : Diklat Pim IV
2)   Teknis                       :                                                                                             
d.        Pengalaman kerja    : 2 Tahun JFU pada Bagian Umum/ Kepegawaian
e.        Pengetahuan kerja   :  Perencanaan dan Kepegawaian                                   
f.          Keterampilan kerja   komputer
g.        Bakat Kerja                 :
1)   (G) inteligensi
2)   (S) Pandang ruang
3)   (Q) Ketelitian
4)        Temperamen Kerja    :
1)   D (kemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin, mengendalikan atau merencanakan.
2)   Kemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan-pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan.

5)      Minat Kerja                 :                                                                                            
       1) I b
       2) 2b
6)      Upaya Fisik                  :                                                                                            
1)   Duduk
2)   -

7)      Kondisi Fisik                  :                                                                                            
1)        Jenis Kelamin         : L/P
2)        Umur                        : -
3)        Tinggi badan          : -
4)        Berat badan          : -
5)        Postur badan         : -
6)        Penampilan           : -
8)      Fungsi Pekerjaan         :
1)   penganalisis
2)   Penyusun


16.         Prestasi Kerja Yang Diharapkan
            No
Satuan Hasil
Jumlah Hasil
(dalam 1 Tahun)
Waktu
Penyelesaian (menit)
1
Dokumen
3
4.500
2
Dokumen
2
3.180
3
Dokumen
12
3.480
4
Dokumen
1
6.930
5
Dokumen
5
3.600
6
Dokumen
5
1.250
7
Dokumen
1
1.860
8
Dokumen
3
4.500
9
Dokumen
3
1.500
10
Dokumen
1
1.860
11
Dokumen
1
1.500
12
Kegiatan
12
18.000
13
Kegiatan
12
4.320
14
Kegiatan
12
4.320
15
Dokumen
12
1.920


17.        Butir Informasi Lain : -



Mengetahui Atasan Langsung
Kepala Bagian Umum
Setda Kabupaten Jembrana,


I Wayan Sudana, S.Sos.
NIP. 19650705 198602 1 008

Negara, 9 Nopember 2015

Yang Membuat,



Ida Bagus Gede Ananda Kusuma, S.IP., M.AP
NIP. 19880804 200701 1 004



Tidak ada komentar:

Posting Komentar