INFORMASI JABATAN
1.
Nama Jabatan : Kepala Sub Bagian Kepegawaian
2.
Kode Jabatan :
3.
Unit Kerja : Sekretariat Daerah Kabupaten
Jembrana
Eselon II a : Sekda
Eselon II b : Asisten Ketataprajaan
Eselon III
a :
Kepala Bagian Umum
4.
Kedudukan Dalam Struktur Organisasi :
SEKRETARIS DAERAH
|
ASISTEN KETATAPRAJAAN
|
KEPALA BAGIAN UMUM
|
KEPALA SUB. BAGIAN KEPEGAWAIAN
|
|
5.
Ikhtisar Jabatan : Menyusun dan melaksanakan program kerja,
mengkoordinasikan pelaksanaan tugas, memantau dan mengevaluasi, menganalisis,
memfasilitasi, menginventarisasi permasalahan bidang tata usaha kepegawaian pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten
Jembrana berdasarkan prosedur dan ketentuan yang
berlaku agar pelaksanaan tugas berjalan dengan baik dan lancar.
6.
Uraian Tugas:
a.
Menyusun rencana kegiatan dan anggaran Sub. Bagian
Kepegawaian sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas.
Tahapan:
1.
Menginventarisasi
program strategis.
2.
Menginventarisasi
kegiatan prioritas
3.
Menyusun
dan menganalisis kebutuhan anggaran Sub Bagian Kepegawaian berdasarkan KUA dan
PPAS.
4.
Menetapkan
usulan program strategis dan kegiatan prioritas.
5.
Mengkosultasikan
usulan program strategis dan kegiatan prioritas.
b.
Melaksanakan administrasi tata usaha Kepegawaian di
lingkungan Sekretariat Daerah; Menyiapkan dan memproses pengusulan Karpeg,
Taspen, Karis/Karsu;
Tahapan:
1.
Mengoreksi
SK Kenaikan Pangkat PNS.
2.
Mengoreksi
SK Kenaikan Gaji Berkala PNS.
3.
Mengoreksi
dan meneliti kelengkapan permohonan Karpeg.
4.
Mengoreksi
dan meneliti kelengkapan permohonan Karis/Karsu.
5.
Mengoreksi
dan meneliti kelengkapan permohonan Ijin Cuti PNS.
c.
Mengevaluasi pelaksanaan tugas dan menginventarisasi
permasalahan di Sub Bagian serta mencari alternative pemecahan;
Tahapan:
1.
Mengoreksi
dan menevaluasi laporan Kegiatan Rapat-Rapat Koordinasi Keluar Daerah.
2.
Mengoreksi
dan menevaluasi laporan Kegiatan pengadaan tenaga Administrasi.
3.
Mengoreksi
dan menevaluasi laporan Kegiatan Kontribusi Pelatihan, Seminar, Workshop,
Kursus dan Sosialisasi.
4.
Mengumpulkan
dan menghimpun saran dan masukan dari bawahan.
5.
Menentukan
alternative pemecahan masalah.
d.
mengumpulkan dan mempelajari peraturan perundang-undangan
yang berkaitan dengan bidang tugas Sub Bagian sebagai pedoman dalam pelaksanaan
tugas;
Tahapan:
1.
Menumpulkan
Peraturan Perundang – Undangan tentang Kepegawaian.
2.
Menelaah
Peraturan Perundang – Undangan tentang Kepegawaian.
3.
Membuat
kajian tentang Pendidikan dan Pengembangan Pegawai.
e.
Membagi tugas kepada bawahan agar pelaksanaan tugas dapat
berjalan lancar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tahapan:
1.
Menjabarkan
rencana kegiatan memjadi tugas tugas yang harus dilaksanakan bawahan.
2.
Memaparkan
rencana kegiatan kepada bawahan.
3.
Membagi
tugas kepada bawahan untuk jabatan Administrasi Kepegawaian, Pengembangan SDM
Aparatur, Analisa Kebutuhan Pegawai dan Kesejahteraan Pegawai.
f.
Melayani dan
mengurus administrasi kepegawaian tentang permintaan ijin perkawinan dan perceraian
bagi pegawai;
Tahapan:
1.
Mengumpulkan
peraturan Perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku tentang perkawinan dan
perceraian untuk PNS.
2.
Mempelajari
dan menelaah peratutan Perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku tentang
perkawinan dan perceraian untuk PNS.
3.
Menelaah
permohonan ijin perkawinan dan perceraian PNS.
4.
Meneliti
permohonan dan kelengkapan permohonan ijin perkawinan dan perceraian PNS.
5.
Menyusun
konsep ijin perkawinan dan perceraian PNS.
g.
Memberi petunjuk kepada bawahan agar pelaksanaan tugas
dapat berjalan sesuai
dengan pedoman dan ketentuan yang berlaku;
Tahapan:
1.
Mengumpulkan
dan menghimpun saran dan masukan dari bawahan.
2.
Memberikan
petunjuk pelaksanaan tugas kepada bawahan.
h.
Menilai hasil kerja bawahan dengan jalan memonitor dan
mengevaluasi hasil kerjanya untuk bahan pengembangan karier.
Tahapan:
1.
Menentukan
jadwal evaluasi.
2.
Menetukat
target kerna sesuai dengan rencana kerja.
3.
Mempelajari
laporan kegiatan bawahan.
4.
Menilai
hasil kerja bawahan.
5.
Membuat
DP3 PNS.
i.
Melaksanakan tugas kedinasan lainnya
yang diberikan oleh atasan.
Tahapan:
1. Mempelajari Tugas
yang diberikan atasan.
2. Menjalankan Tugas
yang diberikan atasan.
3.
Melaporkan
Tugas yang diberikan atasan.
4.
Melaksanakan
Tugas sebagai PPTK Kegiatan Rapat-Rapat Koordinasi Keluar Daerah.
5.
Melaksanakan
Tugas sebagai PPTK Kegiatan Penyediaan Jasa Tenaga Administrasi.
6.
Melaksanakan
Tugas sebagai PPTK Kegiatan Kontribusi Pelatihan, Seminar, Workshop, Kursus dan
Sosialisasi.
7.
Menyusun jadwal dan mengawasi pelaksanaan
tugas jaga Kantor Pemkab Jembrana.
j.
Melaporkan hasil pelaksanaan tugas/ kegiatan kepada
atasan.
Tahapan:
1.
Membuat
Laporan Bulanan tentang Hasil Kerja.
2.
Membuat
Laporan Bulanan tentang Administrasi Kepegawaian.
3.
Membuat
Laporan Bulanan tentang Perkembangan dan Realisasi Kegiatan Rapat-Rapat Koordinasi
Keluar Daerah.
4.
Membuat
Laporan Bulanan tentang Perkembangan dan Realisasi Kegiatan Penyediaan Jasa
Tenaga Administrasi.
5.
Membuat
Laporan Bulanan tentang Perkembangan dan Realisasi Kegiatan Kontribusi
Pelatihan, Seminar, Workshop, Kursus dan Sosialisasi.
7.
Bahan Kerja :
No
|
Bahan Kerja
|
Penggunaan Dalam Tugas
|
1.
|
Disposisi pimpinan
|
melaksakan perintah/tugas
|
2
|
RENSTRA
|
menyusun rencana program/
kegiatan sub. Bagian
|
3
|
Standar
Biaya
|
menyusun rencana program/
kegiatan sub. Bagian
|
4
|
Uraian Tugas Sub Bagian
|
Menyusun uraian tugas
bawahan
|
5
|
Blangko SKP
|
Memberikan penilaian
bawahan
|
6
|
Perbup
No. 46 Tahun 2011
|
Sebagai Dasar dalam Pelaksanaan Tugas.
|
7
|
Perbup
Perjalanan Dinas
|
Sebagai Dasar dalam Pelaksanaan Tugas.
|
8.
Perangkat/ Alat Kerja:
No
|
Perangkat Kerja
|
Digunakan Untuk Tugas
|
1.
|
ATK
|
Alat tulis
|
2.
|
Komputer
|
Mengetik dan penyimpanan data dan dokumen Sub Bagian Kepegawaian
|
3.
|
Printer
|
Mencetak laporan /dokumen
|
4.
|
Telpon
|
Komunikasi
|
5
|
Perbup
No. 46 Tahun 2011
|
Sebagai Dasar dalam Pelaksanaan Tugas.
|
6
|
Perbup
Perjalanan Dinas
|
Sebagai Dasar dalam Pelaksanaan Tugas.
|
9.
Hasil Kerja:
No
|
Hasil Kerja
|
Satuan Hasil
|
1
|
Dokumen Rencana Kerja, RKA, DPA
|
Dokumen
|
2
|
Dokumen
Usulan Kenaikan Pangkat
|
Dokumen
|
3
|
Dokumen
Usulan Kenaikan Gaji Berkala
|
Dokumen
|
4
|
Dokumen
Usulan Penyesuaian Gaji Pokok
|
Dokumen
|
5
|
Nilai SKP
|
Dokumen
|
6
|
Penjabaran tugas bawahan
|
Dokumen
|
7
|
Usulan
Kebutuhan PNS
|
Dokumen
|
8
|
Kajian
Rapat Koordinasi Keluar Daerah, Diklat, Bimtek Sosialisasi, Work shop dan
Seminar.
|
Dokumen
|
9
|
Dokumen Himpunan peraturan
perundang-undangan tentang Kepegawaian
|
Dokumen
|
10
|
Analisa
Kinerja PNS
|
Dokumen
|
11
|
Himpunan permasalahan sub. Bagian
|
Dokumen
|
12
|
Laporan Kegiatan Rapat
Koordinasi Ke Luar Daerah
|
Kegiatan
|
13
|
Laporan
Kegiatan Penyediaan Jasa Adminitrasi.
|
Kegiatan
|
14
|
Laporan Kegiatan Diklat, Bimtek Sosialisasi, Work shop dan Seminar.
|
Kegiatan
|
15
|
Laporan
Evaluasi Apel
|
Dokumen
|
10.
Tanggung Jawab:
1.
Terlaksananya Usulan
Kenaikan Pangkat, Gaji Berkala dan Penyesuaian Gaji Pokok PNS.
2.
Terlaksananya penyusunan rencana kegiatan dan anggaran Sub Bagian
3.
Terlaksananya pembagian tugas kepada bawahan
4.
Terlaksananya penilaian hasil kerja bawahan
5. Terlaksanya
evaluasi pelaksanaan
tugas dan inventarisasi permasalahan di Sub Bagian serta mencari alternatif
pemecahannya
6.
Terlaksananya Kajian Rapat Koordinasi Keluar Daerah, Diklat, Bimtek Sosialisasi,
Work shop dan Seminar.
7.
Terlaksananya pelaporan Tentang
Rapat-rapat Koordinasi Ke Luar Daerah, Pengadaan Jasa Administrasi dan Kegiatan
Kontribusi Diklat, Bimtek Sosialisasi, Work shop dan
Seminar.
11.
Wewenang:
a. Menetapkan rencana program/kerja Sub Bagian.
b.
Pengaturan Perjalanan Dinas Keluar Daerah.
c.
Mengevaluasi Pelaksanaan Apel Rutin.
d.
Koordinasi tentang Kepegawaian.
e.
Menganalisa Kebutuhan PNS Bagioan Umum.
12.
Korelasi Jabatan:
No
|
Jabatan
|
Unit Kerja/
Instansi
|
Dalam Hal
|
1.
2.
3.
4.
5.
6.
|
Sekretaris Daerah
Asisten Ketataprajaan
Kabag Umum
Kasubag di Bag. Umum
Kepala BKD
Kabag Keuangan
|
Sekretariat Daerah
Sekretariat Daerah
Bagian Umum
Bagian Umum
BKD
Bagian Keuangan Setda
|
Pelaksana tugas dan pelaporan
Pelaksana tugas dan
pelaporan
Konsultasi/koordinasi
pelaksanaan tugas
Koordinasi Kegiatan dan Kepegawaian
Kenaikan Pangkat PNS
Kenaikan Gaji Berkala dan Penyesuaian Gaji Pokok
|
13.
Kondisi Lingkungan Kerja:
No
|
Aspek
|
Faktor
|
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
|
Tempat kerja
Suhu
Udara
Keadaan Ruangan
Letak
Penerangan
Suara
Keadaan tempat kerja
Getaran
|
- tertutup
- Dingin
- Normal (tidak terlalu kering/tidak terlalu lembab)
- baik
- strategis
- terang
- tenang
- baik
-
Tidak ada
|
14.
Resiko Bahaya:
No
|
Fisik / Mental
|
Penyebab
|
1.
2.
|
Stres
Mata lelah
|
Beban kerja cukup banyak
Menatap layar computer
|
15.
Syarat Jabatan:
a.
Pangkat/Gol. Ruang : Penata Muda Tk. I / IIIb
b.
Pendidikan : S1
c.
Kursus/Diklat
1)
Penjenjangan : Diklat Pim IV
2)
Teknis :
d.
Pengalaman kerja : 2 Tahun JFU pada Bagian
Umum/ Kepegawaian
e.
Pengetahuan kerja : Perencanaan dan Kepegawaian
f.
Keterampilan kerja : komputer
g.
Bakat Kerja :
1) (G) inteligensi
2) (S) Pandang ruang
3) (Q) Ketelitian
4)
Temperamen Kerja :
1)
D (kemampuan menyesuaikan
diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin, mengendalikan atau
merencanakan.
2)
Kemampuan menyesuaikan diri
untuk pekerjaan-pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau
pertimbangan mengenai gagasan.
5)
Minat Kerja :
1) I b
2) 2b
6)
Upaya Fisik :
1)
Duduk
2)
-
7)
Kondisi Fisik :
1)
Jenis Kelamin : L/P
2)
Umur : -
3)
Tinggi badan : -
4)
Berat badan : -
5)
Postur badan : -
6)
Penampilan : -
8)
Fungsi Pekerjaan :
1)
penganalisis
2)
Penyusun
16.
Prestasi Kerja Yang Diharapkan
No
|
Satuan Hasil
|
Jumlah Hasil
(dalam 1 Tahun)
|
Waktu
Penyelesaian (menit)
|
1
|
Dokumen
|
3
|
4.500
|
2
|
Dokumen
|
2
|
3.180
|
3
|
Dokumen
|
12
|
3.480
|
4
|
Dokumen
|
1
|
6.930
|
5
|
Dokumen
|
5
|
3.600
|
6
|
Dokumen
|
5
|
1.250
|
7
|
Dokumen
|
1
|
1.860
|
8
|
Dokumen
|
3
|
4.500
|
9
|
Dokumen
|
3
|
1.500
|
10
|
Dokumen
|
1
|
1.860
|
11
|
Dokumen
|
1
|
1.500
|
12
|
Kegiatan
|
12
|
18.000
|
13
|
Kegiatan
|
12
|
4.320
|
14
|
Kegiatan
|
12
|
4.320
|
15
|
Dokumen
|
12
|
1.920
|
17.
Butir Informasi Lain : -
Mengetahui Atasan Langsung
Kepala Bagian Umum
Setda Kabupaten Jembrana,
I Wayan Sudana, S.Sos.
NIP. 19650705 198602 1 008
|
|
Negara, 9 Nopember 2015
Yang Membuat,
Ida Bagus Gede Ananda Kusuma, S.IP., M.AP
NIP. 19880804 200701 1 004
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar