INFORMASI JABATAN FUNGSIONAL UMUM (JFU)
1.
Nama
Jabatan : Pengelola Umum dan
Kepegawaian
2.
Kode Jabatan :
3.
Unit Kerja : Sekretariat Daerah Kabupaten
Jembrana
Eselon II a : Sekda
Eselon II b : Asisten Ketataprajaan
Eselon III
a : Kepala Bagian Umum
Eselon IV a : Kasubag. Kepegawaian
JFU : Pengelola Umum dan
Kepegawaian
4.
Kedudukan Dalam Struktur
Organisasi :
SEKRETARIS DAERAH
|
ASISTEN KETATAPRAJAAN
|
KEPALA BAGIAN UMUM
|
KEPALA SUB. BAGIAN KEPEGAWAIAN
|
|
JFU
Pengelola Umum dan Kepegawaian
|
5.
Ikhtisar
Jabatan : Menyusun dan melaksanakan administrasi kepegawaian,
mengkoordinasikan pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang
berlaku agar pelaksanaan tugas dapat terlaksana
dengan baik dan lancar.
6.
Uraian
Tugas:
a.
Melaksanakan dan menyelesaikan administrasi tata usaha
kepegawaian di lingkungan Sekretariat Daerah.
Tahapan:
1. Melaksanakan dan memproses
berkas kenaikan pangkat PNS di lingkungan Sekretariat Daerah;
2. Melaksanakan dan memproses
SK kenaikan Gaji Berkala PNS di lingkungan Sekretariat Daerah;
3. Melaksanakan dan memproses
Penyesuaian Gaji Pokok PNS di lingkungan Sekretariat Daerah;
4. Mengusulkan Karis/Karsu PNS di lingkungan
Sekretariat Daerah;
5. Mengusulkan
Kartu Pegawai bagi PNS di Lingkungan Sekretariat Daerah;
6. Memproses usulan
Cuti PNS di Lingkungan Sekretariat Daerah;
7. Melaksanakan dan memproses
Pensiun
Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Sekretariat Daerah.
b.
Melaksanakan dan menyelesaikan administrasi kesejahteraan Pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah
Tahapan:
1.
Melaksanakan dan memproses tambahan penghasilan berdasarkan Beban
Kerja untuk Eselon II dan Bagian Umum Sekretariat Daerah;
2.
Melaksanakan dan memproses tambahan penghasilan Lauk Pauk untuk
Eselon II dan Bagian Umum Sekretariat Daerah;
3.
Mengusulkan tambahan penghasilan tunjungan keluarga
Pegawai pada Lingkungan Sekretariat Daerah.
c.
Mengumpulkan Absensi Olah Raga, Apel Mingguan, serta Upacara dilingkungan
Sekretariat Daerah;
Tahapan:
1. Mengumpulkan Daftar Hadir
olah raga Apel Mingguan, serta Upacara di lingkungan Sekretariat Daerah
2. Merekapitulasi Daftar
Hadir olah raga Apel Mingguan, serta Upacara di lingkungan Sekretariat
Daerah.
3. Merekapitulasi
Absensi Harian Pegawai setiap bulannya pada Bagian Umum Sekretariat Daerah.
d.
Mengadministrasikan dan Inventarisasi kebutuhan pegawai di
lingkungan Setda Kabupaten Jembrana;
Tahapan:
1. Mengumpulkan daftar
pegawai dilingkungan Setda Kabupaten Jembrana.
2. Menghitung dan merekapitulasi
jumlah pegawai dilingkungan Setda Kabupaten Jembrana.
3. Membuat daftar kebutuhan
pegawai dilingkungan Setda Kabupaten Jembrana.
e.
Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh atasan.
Tahapan:
1. Mempelajari Tugas yang
diberikan atasan.
2. Menjalankan Tugas yang
diberikan atasan.
3. Melaporkan Tugas yang
diberikan atasan.
7.
Bahan Kerja
:
No
|
Bahan Kerja
|
Penggunaan Dalam Tugas
|
1.
|
Disposisi pimpinan
|
Sebagai dasar pelaksaan perintah/tugas
|
2
|
DPA
|
Menyelesaikan administrasi keuangan
|
3
|
Surat Tugas
|
Sebagai dasar pelaksaan tugas
|
4
|
Peraturan Menteri Keuangan
|
Sebagai dasar pembuatan Infasing dan Berkala
|
8.
Perangkat/ Alat Kerja:
No
|
Perangkat Kerja
|
Digunakan Untuk Tugas
|
1.
|
ATK
|
Mencatat/meregister data dan kegiatan sub Bagian
Kepegawaian
|
2
|
Komputer
|
Mengetik dan menyimpan data Sub Bagian Kepegawaian
|
3
|
Telpon
|
Komunikasi
|
9.
Hasil
Kerja:
No
|
Hasil Kerja
|
Satuan Hasil
|
1
|
Terpenuhinya
administrasi
tata usaha kepegawaian di lingkungan Sekretariat Daerah
|
Unit
Kerja
|
2
|
Terpenuhinya
kesejahteraan
Pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah
|
Unit
Kerja
|
3
|
Evaluasi
Absensi Olahraga, Apel Mingguan, dan Upacara
|
Bagian
|
4
|
Terpenuhinya
kebutuhan
pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah
|
Dokumen
|
10.
Tanggung Jawab:
a.
Menyelesaikan administrasi
tata usaha kepegawaian di Lingkungan Sekretariat Daerah.
b.
Menyelesaikan administrasi
kesejahteraan pegawai di lingkungan Sekretariat daerah.
c.
Terlaksananya Evaluasi Absensi pada lingkungan Sekretariat Daerah.
11.
Wewenang:
a.
Mengatur kesejahteraan Pegawai sesuai dengan daftar hadir /
absensi dan jabatan.
b.
Mengatur penyesuaian gaji
pokok dan kenaikan gaji berkala sesuai dengan aturan yang berlaku.
12.
Korelasi
Jabatan:
No
|
Jabatan
|
Unit Kerja/ Instansi
|
Dalam Hal
|
1
|
Asisten Ketataprajaan
|
Sekretariat Daerah
|
Pelaksana tugas dan
pelaporan
|
2
|
Kabag Umum
|
Bagian Umum
|
Pelaksana tugas dan
pelaporan
|
4.
|
Kasubag Kepegawaian
|
Bagian Umum
|
Pelaksanaan tugas
dan pelaporan
|
5.
|
Bendahara Pengeluaran
|
Bagian Umum
|
Pembayaran tunjangan / kesejahteraan
|
13.
Kondisi
Lingkungan Kerja:
No
|
Aspek
|
Faktor
|
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10
|
Tempat kerja
Suhu
Udara
Keadaan
Ruangan
Letak
Penerangan
Suara
Keadaan tempat kerja
Getaran
|
- tertutup
- Panas
- kurang sirkulasi
- cukup rapi
- cukup luas
- strategis
- terang
- tenang
- Cukup rapi
-
Tidak ada
|
14.
Resiko
Bahaya:
No
|
Fisik / Mental
|
Penyebab
|
1.
2.
|
|
|
15.
Syarat Jabatan:
a.
Pangkat/Gol.
Ruang : Pengatur / IIb
b.
Pendidikan : SMA Sederajat
c.
Kursus/Diklat
1)
Penjenjangan : Prajabatan
2)
Teknis : -
d.
Pengalaman kerja :
e.
Pengetahuan kerja : -
f.
Keterampilan kerja : Komputer
g.
Bakat Kerja :
1)
G
2)
N
3)
Q
h.
Temperamen Kerja :
1)
P
2)
R
i.
Minat Kerja :
1)
1b
2)
-
3)
-
j.
Upaya Fisik :
1)
Duduk
2)
k.
Kondisi
Fisik :
1)
Jenis Kelamin : L/P
2)
Umur :
3)
Tinggi badan :
4)
Berat badan :
5)
Postur badan :
6)
Penampilan :
l.
Fungsi Pekerjaan :
1)
D3
2)
16.
Prestasi Kerja Yang Diharapkan.
No
|
Satuan
Hasil
|
Jumlah
Hasil
(dalam
1 Tahun)
|
Waktu
Penyelesaian
(menit)
|
1.
|
Dokumen
|
13
|
39.000
|
2
|
laporan
|
13
|
19.500
|
3
|
Laporan
|
3
|
2.160
|
4
|
Dokumen
|
13
|
1.675
|
5
|
Laporan
|
12
|
1.440
|
17.
Butir
Informasi Lain : -
Mengetahui Atasan Langsung
Kepala Bagian Umum
Setda Kabupaten Jembrana,
I Wayan Sudana, S.Sos
NIP. 19650705 198602 1 008
|
|
Negara, 9 Nopember 2015
Yang Membuat,
Ida Bagus Gede Ananda Kusuma, S.IP., M.AP
NIP. 19880804 200701 1 004
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar